Sabtu, 29 Juli 2023. Mahasiswa Pasca Sarjana Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Unhasy Jombang memperluas cakrawala pendidikan mereka dengan mengadakan kunjungan studi banding ke Pondok Pesantren Aqobah International School (PP. AIS). Sebuah institusi pendidikan yang memadukan nilai-nilai kepesantrenan dengan kurikulum internasional yang inovatif.
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang bagaimana nilai-nilai pesantren yang kaya budaya dan agama dapat diintegrasikan dengan kurikulum internasional yang berorientasi pada pemikiran kritis dan keterampilan global. Mahasiswa-mahasiswa ini memiliki kesempatan langka untuk menjelajahi praktik-praktik pendidikan yang holistik dan multikultural di PP. AIS.
Dalam kunjungan ini, rombongan UNHASY yang dipimpin Prof. Dr. H. Imron Arifin disambut langsung oleh pengasuh PP.AIS, KH. Ahmad Junaidi Hidayat, S.H. dan Mr. Masrul Hidayatullah sebagai Direktur PP.AIS. Rombongan ini memiliki kesempatan mengamati secara langsung bagaimana sesi pembelajaran berlangsung di AIS. Mereka mengamati bagaimana kurikulum internasional diadaptasi untuk mempertahankan nilai-nilai kepesantrenan yang menjadi landasan institusi ini.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Dalam kesempatan ini, Direktur PP. AIS menyampaikan. ‘’Kami berusaha menciptakan lingkungan di mana siswa dapat tumbuh sebagai pemimpin yang berakhlak baik, berkemampuan internasional, dan tetap berakar pada nilai-nilai agama dan budaya‘’.
Di akhir kunjunganya, ketua rombongan UNHASY menyampaikan rasa terimakasihnya ke AIS atas kesempatan yang diberikan. Menurut beliau, Studi banding ini merupakan kesempatan berharga bagi mahasiswa UNHASY untuk mengeksplorasi potensi unik dari pendidikan berbasis pesantren yang terintegrasi dengan kurikulum internasional. Selain itu, PP. AIS diharapkan mampu menginspirasi perubahan positif dalam pengembangan pendidikan di Indonesia, membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas moral dan pemahaman yang mendalam tentang dunia yang semakin kompleks.



